3 Orang Saksi Diperiksa dalam Sidang PT Krakatau Steel
-Baca Juga
3 Orang Saksi Diperiksa dalam Sidang PT Krakatau Steel
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 13 April 2023 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang, telah dilaksanakan sidang atas nama Terdakwa Ir. FAZWAR BUJANG, MBAT, Terdakwa HERNANTO WIRYOMIJOYO alias RADEN HERNANTO, Terdakwa ANDI SOKO SETIABUDI, Terdakwa Ir. BAMBANG PURNOMO, M. Eng, dan Terdakwa Ir. MUHAMMAD REZA dengan agenda pemeriksaan saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada 2008 s/d 2019.
Adapun saksi yang diperiksa pada pokoknya
menerangkan:
1.
MAS WIGRANTORO, menjelaskan progres pembangunan BFC baru sampai 65% dan
sampai saksi selesai menjabat sebagai Direktur Utama PT KS FBI, tidak juga
selesai dikerjakan.
2.
DADANG DANUSIRI, menjelaskan bersama dengan sdr. SUKANDAR dan Terdakwa Ir. FAZWAR BUJANG, menyetujui untuk dilaksanakan
pelelangan BFC meskipun belum mendapat persetujuan RUPS. Ia juga menjelaskan terdapat
cross pembayaran oleh PT Krakatau Engineering. Selanjutnya saksi mencabut
keterangannya terkait Agus Cahayana sebagai penghubung antara PT Krakatau Steel
dengan MCC CERI (sikap JPU akan menghadirkan saksi verbal lisan).
3.
Ir. YERRY, M.M., menjelaskan bersama dengan sdr. SUKANDAR dan Terdakwa Ir. FAZWAR BUJANG, menyetujui untuk dilaksanakan
pelelangan BFC meskipun belum mendapat persetujuan RUPS. Pembayaran uang muka
disetujui oleh Terdakwa Ir. FAZWAR BUJANG dan
seluruh BOD yang bersumber dari equitas perusahaan.
Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Selasa 02
Mei 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi. (K.3.3.1).