Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 14 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:
1.
E selaku Staf Project
Management Office (PMO) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
2.
HE selaku Staf Project
Management Office (PMO) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
3.
R selaku Project
Director PT Surya Energi Indotama.
4.
BI selaku Direktur PT
Surya Energi Indotama.
5.
S selaku pihak swasta.
6.
I selaku Pemilik Mata
Uang Money Exchange.
7.
AD selaku Kepala Divisi
pada Direktorat Sumber Daya dan Administrasi (SDA) BAKTI Kementerian Komunikasi
dan Informatika.
Adapun ketujuh orang saksi diperiksa
terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station
(BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian
Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS,
Tersangka YS, Tersangka
MA, dan Tersangka IH.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk
memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara
dugaan
tindak pidana korupsi dalam penyediaan
infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur
pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1).