Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 31 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Saksi yang diperiksa yaitu HG selaku Karyawan PT
Sucofindo (persero), terkait
penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi dalam pemberian
fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk
memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan
tindak pidana korupsi dalam pemberian
fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan
mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
(K.3.3.1).