Kejari Kota Malang Buka Counter Pelayanan Publik di Mall Pelayanan Publik ""MPP Merdeka"" ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Kejari Kota Malang Buka Counter Pelayanan Publik di Mall Pelayanan Publik ""MPP Merdeka""

-

Baca Juga

Kejari Kota Malang Buka Counter Pelayanan Publik di Mall Pelayanan Publik ""MPP Merdeka""




MALANG,pojokkirimapro.com.Senin, 5 Desember 2022 telah dilaksanakan kegiatan peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka sebagai salah satu Penyelenggara Pelayanan Terpadu di Mall Pelayanan Publik Kota Malang.

Rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada Birokrasi Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat . Sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme SDM yang rendah, dan ketidakpastian waktu mengakibatkan pelayanan di Indonesia dirasa sangat jauh dari kepuasan masyarakat. Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah, maka sangat perlu dilakukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik. Inilah kerangka mendasar tentang tata cara yang berorientasi pada hasil dan menjawab kebutuhan mendasar warga masyarakat sehingga lahir pada generasi pertama berupa PELAYANAN PUBLIK TERPADU, lalu generasi kedua berupa PELAYANAN TERPADUSATU PINTU (PTSP). MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP) adalah generasi ketiga yang lebih progresif memadukan pelayanan dari Pemerintah pusat, daerah, BUMD maupun swasta.

Kejaksaan Negeri Kota Malang hadir pada Mall Pelayanan Publik (MPP)  untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kota Malang dalam mendapatkan pelayanan dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Malang. Kejaksaan Negeri Kota Malang hadir memberikan pelayanan seperti Pelayanan Konsultasi Hukum Jaksa Pengacara Negara (Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara), Pengambilan Bukti Tilang Pelanggar Lalu Lintas (Bidang Pidana Umum), Laporan dan Pengaduan Masyarakat (Bidang Intelijen) dan Pengambilan Barang Bukti (Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan) di Mall Pelayanan Publik Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H  melalu Kasi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H. menyampaikan, “Hadirnya Kejaksaan Negeri Kota Malang di Mall Pelayanan Publik ini sebagai langkah nyata Kejaksaan ikut andil dalam menyukseskan terwujudnya Pelayanan Publik yang prima dan transparan. Juga merupakan bukti kesungguhan Kejaksaan untuk terus berkomitmen menghadirkan dan mendekatkan layanan yang mudah, manusiawi dan berkualitas kepada masyarakat Kota Malang. Seluruh elemen masyarakat Kota Malang wajib ikut berpartisipasi dalam mensukseskan program yang luar biasa ini. Semoga Mall Pelayanan Publik Kota Malabg dapat mempermudah masyarakat Kota Malang dalam mendapatkan pelayanan dari Kejaksaan.”(*).
Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode